Buku Kerja Guru 1
merupakan bagian dari 4 Buku Kerja Guru dan merupakan komponen yang
harus dimiliki guru sebagai bagian kelengkapan pembelajaran Kurikulum 2013. Seiring
pemberlakuan Kurikulum 2013, maka guru belajar untuk menyiapkan pelatihan,
salah satunya adalah Buku Kerja Guru . Guru
memerlukan Buku Kerja Guru sebagai panduan dalam melaksanakan pelaksanaan. Buku
Kerja Guru dapat diartikan sebagai buku
panduan yang dibuat untuk pedoman kinerja sebagai guru. Buku Kerja Guru berisi kumpulan yang disusun terkait dengan
guru kelas atau guru bidang studi dalam implementasi Kurikulum 2013.
Istilah Buku Kerja Guru secara sederhana disebut juga perangkat
administrasi pembelajaran. Buku Kerja Guru memuat instrumen pembelajaran yang
disesuikan dengan kurikulum yang berlaku.
Di dalam Buku Kerja Guru berisi perencanaan, pelaksanaan, tindakan,
dan tindak lanjut pembelajaran yang dilakukan guru.
Buku Kerja Guru
perlu dimiliki oleh guru sebagai ujung tombak pelaksanaan Kurikulum
2013. Penyusunan Buku Kerja Guru ini sebagai tindak lanjut dari revisi terhadap
Standar Isi, Buku Guru, dan Buku Siswa yang dilakukan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). .
Dengan Buku Kerja Guru tersebut, maka guru akan memiliki pedoman
dalam melaksanakan dan menerapkan pembelajaran berdasarkan rencana yang
disusun.
Buku Kerja Guru 1
1.
Analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria mengenai kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar
kompetensi yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan peserta
didik dari satuan pendidikan. Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap
tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi Dasar.
Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi
Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. Kompetensi dasar
yang berisi sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan kompetensi dalam suatu
pelajaran.
2.
Silabus
Silabus merupakan seperangkat rencana
serta pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan yang disusun secara sistematis yang
memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan
kompetensi dasar. Silabus dapat juga
sebagai penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, dan indikator kompetensi untuk pengembangan kompetensi.
3.
Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) merupakan rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan
kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya pelaksanaan Kompetensi Dasar
(KD).
4.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan Kriteria paling rendah untuk
menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar. Penetapan KKM
dilakukan pada awal tahun pembelajaran berdasarkan hasil musyawarah guru mata
pelajaran pada satuan pendidikannya atau beberapa satuan oendidikan yang
memiliki karakteristik hampir sama. Bagi anda rekan-rekan guru olah raga se
Indonesia raya yang sedang membutuhkan atau sedang mencari-cari format
penulisan komponen-komponen yang ada di buku kerja guru 1, anda bisa mengaskses
tautan di bawah ini :