Buku Kerja Guru 1
merupakan bagian dari 4 Buku Kerja Guru dan merupakan komponen yang
harus dimiliki guru sebagai bagian kelengkapan pembelajaran Kurikulum 2013. Seiring pemberlakuan
Kurikulum 2013, maka guru belajar
untuk menyiapkan pelatihan, salah satunya adalah Buku Kerja Guru . Guru memerlukan Buku Kerja Guru sebagai panduan dalam
melaksanakan pelaksanaan. Buku Kerja Guru
dapat diartikan sebagai buku panduan yang dibuat untuk pedoman kinerja
sebagai guru. Buku Kerja Guru
berisi kumpulan yang disusun terkait dengan guru kelas atau guru bidang
studi dalam implementasi Kurikulum 2013. Istilah Buku Kerja
Guru secara sederhana disebut juga
perangkat administrasi pembelajaran. Buku Kerja Guru memuat instrumen
pembelajaran yang disesuikan dengan kurikulum yang berlaku.
Di dalam Buku Kerja Guru berisi perencanaan, pelaksanaan,
tindakan, dan tindak lanjut pembelajaran yang dilakukan guru. Buku Kerja Guru perlu
dimiliki oleh guru sebagai ujung tombak pelaksanaan Kurikulum 2013. Penyusunan
Buku Kerja Guru ini sebagai tindak lanjut dari revisi terhadap Standar Isi,
Buku Guru, dan Buku Siswa yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud). Dengan Buku Kerja
Guru tersebut, maka guru akan memiliki
pedoman dalam melaksanakan dan menerapkan pembelajaran berdasarkan rencana yang
disusun.
Buku Kerja Guru 1
1. Analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi
Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar kompetensi yang
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan peserta didik dari satuan
pendidikan.
Kompetensi Inti (KI)
adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang
harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang
menjadi landasan Pengembangan Kompetensi Dasar.
Kompetensi Dasar (KD)
adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh
peserta didik melalui pembelajaran. Kompetensi dasar yang berisi sejumlah
kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu,
sebagai rujukan penyusunan kompetensi dalam suatu pelajaran.
2. Silabus
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pelaksanaan
pembelajaran dan kegiatan yang disusun secara sistematis yang memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar.
Silabus dapat juga
sebagai penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, dan indikator kompetensi untuk pengembangan kompetensi.
3. Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap
muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya
pelaksanaan Kompetensi Dasar (KD).
4. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan Kriteria paling rendah untuk
menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.
Penetapan KKM dilakukan pada awal tahun pembelajaran
berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran pada satuan pendidikannya atau
beberapa satuan oendidikan yang memiliki karakteristik hampir sama.
Bagi anda rekan-rekan guru olah raga se Indonesia raya yang
sedang membutuhkan atau sedang mencari-cari format penulisan komponen-komponen
yang ada di buku kerja guru 1, anda bisa mengaskses tautan di bawah ini :
BKG 1 (Download)